Informasi Penangguhan Pembayaran UKT Semester Genap T.A. 2025/2026

Dengan hormat,

Menindaklanjuti surat dari Plt. Kepala Biro Akademik, Perencanaan, dan Umum No. 262/DST/IT9.1/DI.04/2026 tanggal 22 Januari 2026 perihal Informasi Penangguhan Pembayaran UKT Semester Genap 2025/2026, bersama ini Fakultas Teknologi Industri (FTI) sampaikan bahwa penangguhan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Institut Teknologi Sumatera dapat dilakukan pada tanggal 24 Januari – 29 Januari 2026 melalui Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) pada laman: https://siakad.itera.ac.id .

Adapun mekanisme dan tata cara pengajuan penangguhan pembayaran UKT diatur sebagaimana tercantum dalam lampiran surat ini. Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Powered By EmbedPress

Scroll to Top